humas@poltekkes-pontianak.ac.id +62 000 000 000
Profil Institusi

Poltekkes Kemenkes Pontianak

Institusi pendidikan tinggi kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan berdaya saing.

Tentang Institusi

Pendidikan Tinggi Kesehatan untuk Kalimantan Barat

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Pontianak merupakan institusi pendidikan tinggi kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi di bidang kesehatan.

Penyelenggaraan pendidikan didukung oleh jurusan, program studi, unit penunjang, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, laboratorium, serta jejaring mitra pelayanan kesehatan.

Selain pendidikan, Poltekkes Kemenkes Pontianak melaksanakan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan inovasi, dan kerja sama untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.

Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Seluruh kegiatan institusi diarahkan pada pengembangan tenaga kesehatan yang kompeten dan pelayanan masyarakat.
Placeholder Foto Institusi Rekomendasi ukuran 900 × 700 piksel
Arah Institusi

Visi dan Misi

Menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola institusi.

Visi

Menjadi institusi pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu, unggul, berkarakter, dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.

01

Pendidikan Berkualitas

Menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu, inovatif, dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.

02

Penelitian dan Inovasi

Mengembangkan penelitian terapan dan inovasi kesehatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

03

Pengabdian Masyarakat

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dan hasil penelitian kesehatan.

04

Tata Kelola Profesional

Mengembangkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas.

05

Pengembangan SDM

Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan kesejahteraan sumber daya manusia secara berkelanjutan.

06

Kerja Sama Strategis

Mengembangkan jejaring kerja sama nasional dan internasional dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.

Tata Kelola

Struktur Organisasi

Gambaran hubungan koordinasi unsur pimpinan, pelaksana akademik, administrasi, jurusan, dan unit pendukung institusi.

Direktur Nama Direktur Poltekkes
Wakil Direktur I Bidang Akademik
Wakil Direktur II Bidang Keuangan dan Umum
Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama
Jurusan dan Program Studi Pelaksana pendidikan akademik dan profesi
Pusat Penelitian dan Pengabdian Penelitian, inovasi, dan pengabdian masyarakat
Subbagian Administrasi Keuangan, kepegawaian, dan layanan umum
Unit Penunjang Mutu, perpustakaan, laboratorium, TI, dan layanan
Nama pejabat dan susunan unit dapat disesuaikan dengan struktur organisasi serta keputusan pengangkatan yang berlaku.
Tugas dan Fungsi

Uraian Tugas Organisasi

Pilih unsur organisasi untuk melihat ringkasan tugas dan tanggung jawabnya.

Direktur

Pimpinan dan penanggung jawab penyelenggaraan institusi.

  • Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menyusun dan menetapkan kebijakan serta rencana strategis institusi.
  • Mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh unsur organisasi.
  • Mengelola sumber daya manusia, keuangan, sarana, dan prasarana.
  • Menjamin penerapan sistem penjaminan mutu dan pengendalian internal.
  • Membangun kerja sama serta mempertanggungjawabkan kinerja institusi.

Wakil Direktur I

Membantu Direktur dalam bidang akademik.

  • Mengoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan pendidikan.
  • Mengoordinasikan pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
  • Mengawasi pelaksanaan evaluasi akademik dan praktik mahasiswa.
  • Mengoordinasikan penelitian dan pengabdian masyarakat.
  • Mendukung akreditasi dan penjaminan mutu akademik.

Wakil Direktur II

Membantu Direktur dalam bidang keuangan dan umum.

  • Mengoordinasikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan.
  • Mengoordinasikan pengelolaan kepegawaian dan pengembangan SDM.
  • Mengendalikan pengelolaan barang milik negara dan aset institusi.
  • Mengoordinasikan administrasi, rumah tangga, dan sarana prasarana.
  • Memantau pelaksanaan tata kelola dan pertanggungjawaban BLU.

Wakil Direktur III

Membantu Direktur dalam kemahasiswaan dan kerja sama.

  • Mengoordinasikan pembinaan organisasi dan kegiatan mahasiswa.
  • Mengelola layanan kesejahteraan, beasiswa, dan prestasi mahasiswa.
  • Mengoordinasikan pengembangan alumni dan pusat karier.
  • Mengembangkan promosi, hubungan masyarakat, dan kerja sama.
  • Mengoordinasikan kerja sama nasional dan internasional.

Jurusan dan Program Studi

Pelaksana kegiatan pendidikan sesuai bidang keilmuan.

  • Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran teori dan praktik.
  • Menyusun serta mengevaluasi kurikulum program studi.
  • Mengelola dosen, mahasiswa, laboratorium, dan lahan praktik.
  • Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Melaksanakan evaluasi mutu dan pengembangan program studi.

Subbagian Administrasi Umum

Pelaksana layanan administrasi institusi.

  • Melaksanakan administrasi kepegawaian dan tata persuratan.
  • Melaksanakan perencanaan, keuangan, dan pelaporan.
  • Mengelola perlengkapan, aset, dan rumah tangga institusi.
  • Memberikan layanan administrasi kepada seluruh unit kerja.
  • Mengelola dokumentasi dan arsip institusi.

Unit Penunjang

Pendukung penyelenggaraan layanan tridarma.

  • Memberikan layanan laboratorium, perpustakaan, dan teknologi informasi.
  • Mendukung pelaksanaan penjaminan mutu institusi.
  • Mengelola layanan bahasa, komputer, asrama, dan fasilitas lainnya.
  • Menyusun program kerja, standar pelayanan, dan laporan unit.
  • Melaksanakan evaluasi serta peningkatan kualitas layanan.