Pendidikan Berkualitas
Menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu, inovatif, dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
Institusi pendidikan tinggi kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi untuk menghasilkan tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Pontianak merupakan institusi pendidikan tinggi kesehatan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dan profesi di bidang kesehatan.
Penyelenggaraan pendidikan didukung oleh jurusan, program studi, unit penunjang, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, laboratorium, serta jejaring mitra pelayanan kesehatan.
Selain pendidikan, Poltekkes Kemenkes Pontianak melaksanakan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan inovasi, dan kerja sama untuk mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.
Menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola institusi.
Menjadi institusi pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu, unggul, berkarakter, dan mampu bersaing secara nasional maupun internasional.
Menyelenggarakan pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu, inovatif, dan sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan.
Mengembangkan penelitian terapan dan inovasi kesehatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebutuhan dan hasil penelitian kesehatan.
Mengembangkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas.
Meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan kesejahteraan sumber daya manusia secara berkelanjutan.
Mengembangkan jejaring kerja sama nasional dan internasional dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat.
Gambaran hubungan koordinasi unsur pimpinan, pelaksana akademik, administrasi, jurusan, dan unit pendukung institusi.
Pilih unsur organisasi untuk melihat ringkasan tugas dan tanggung jawabnya.
Pimpinan dan penanggung jawab penyelenggaraan institusi.
Membantu Direktur dalam bidang akademik.
Membantu Direktur dalam bidang keuangan dan umum.
Membantu Direktur dalam kemahasiswaan dan kerja sama.
Pelaksana kegiatan pendidikan sesuai bidang keilmuan.
Pelaksana layanan administrasi institusi.
Pendukung penyelenggaraan layanan tridarma.