humas@poltekkes-pontianak.ac.id +62 000 000 000
Tata Kelola Badan Layanan Umum

Dewan Pengawas BLU

Organ pengawasan yang mendukung tata kelola Badan Layanan Umum Poltekkes Kemenkes Pontianak agar berlangsung secara profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.

Lihat Anggota Dewan Pengawas
Tentang Dewan Pengawas

Pengawasan untuk Tata Kelola BLU yang Lebih Baik

Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Poltekkes Kemenkes Pontianak merupakan organ BLU yang menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU dalam melaksanakan pengelolaan organisasi.

Pengawasan dilakukan terhadap pengelolaan layanan, pelaksanaan rencana strategis dan rencana bisnis anggaran, pencapaian kinerja, pengelolaan keuangan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta penerapan tata kelola yang baik.

Melalui pengawasan yang objektif dan profesional, Dewan Pengawas membantu memastikan pengelolaan BLU tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan, efisiensi sumber daya, dan kepentingan masyarakat.

Placeholder Foto Dewan Pengawas Rekomendasi ukuran 900 × 700 piksel
Fungsi Pengawasan

Ruang Lingkup Dewan Pengawas BLU

Pengawasan diarahkan untuk memastikan pengelolaan BLU berjalan sesuai tujuan, rencana, dan prinsip tata kelola yang baik.

01

Pengawasan Kinerja

Memantau pencapaian indikator kinerja layanan, keuangan, operasional, dan sasaran strategis institusi.

02

Pengelolaan Keuangan

Mengawasi pelaksanaan rencana bisnis dan anggaran serta pengelolaan sumber daya BLU secara efektif dan efisien.

03

Pemberian Nasihat

Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi kepada Pejabat Pengelola mengenai kebijakan strategis BLU.

04

Kepatuhan dan Risiko

Memantau kepatuhan, pengendalian internal, manajemen risiko, dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

Keanggotaan

Daftar Anggota Dewan Pengawas

Gunakan pencarian untuk menemukan anggota berdasarkan nama, jabatan, unsur keanggotaan, atau asal instansi.

Hasil pencarian anggota Dewan Pengawas BLU 0 anggota ditemukan

Anggota tidak ditemukan

Coba gunakan kata kunci lain atau pilih semua keanggotaan.

Prinsip Tata Kelola

Komitmen Pengawasan BLU

Dewan Pengawas mendukung penerapan tata kelola BLU berdasarkan prinsip profesionalitas dan pertanggungjawaban.

Transparansi

Mendorong keterbukaan informasi dan proses pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Akuntabilitas

Memastikan setiap program, anggaran, dan hasil kinerja memiliki pertanggungjawaban yang jelas.

Kemandirian

Menjalankan pengawasan secara profesional, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan.

Kewajaran

Menjaga keseimbangan kepentingan dan perlakuan yang adil dalam pengelolaan Badan Layanan Umum.