Poltekkes Pontianak Menuju WBK dan WBBM

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan program Manajemen Perubahan dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka Poltekkes Pontianak sejak tahun 2019 telah membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Tim ini bertugas untuk mengimplementasikan segala peraturan perundangan yang berlaku dalam mewujudkan Aparatur pemerintah yang bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Tim ini bertugas mensosialisakan kebijakan tentang pengendalian gratifikasi dengan memutar video pengendalian gratifikasi di setiap moment/acara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Poltekkes Pontianak. Nara sumber dari Inspektorat Jendral Kementrian Kesehatan juga sering dihadirkan di Poltekkes Pontianak dalam rangka menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Poltekkes Kemenkes Pontianak.

 

SELAMAT DATANG

di Whistleblowing Systems (WBS) Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan

Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Silahkan melapor ke Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.

KRITERIA PELAPORAN

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan Dimana, Kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai Kemenkes yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi

Anda dapat melaporkan ke Sistem

Whistleblowing Systems (WBS) Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan di link berikut :

https://itjen.kemkes.go.id/wbs/

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *