WORKSHOP KAJIAN KURIKULUM PRODI K3 JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
Dalam menghasilkan lulusan tenaga K3 atau Ahli K3 dari Prodi K3 Poltekkes Kemenkes Pontianak, diperlukan sebuah panduan berupa kurikulum pendidikan yang mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kurikulum pendidikan ini akan menjadi pegangan selama pendidikan berlangsung dan dapat diperbaharui setiap 5 (lima) tahun.
Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di Perguruan Tinggi. Sedangkan kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaaan tertentu.
Mengingat Prodi K3 adalah program studi yang baru lahir dengan ijin pembukaan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1277/M/2020, maka proses pembelajaran tidak bisa ditunda. Untuk itu kajian kurikulum perlu dilaksanakan dengan mengahdirkan narasumber di bidang K3 serta Stake Holder sehingga lulusannya mempunyai kompetensi yang mampu menjawab permasalahan yang adaptif dan berkesinambungan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman serta sesuai dengan kualifikasi kompetensi nasional Indonesia (KKNI).