Kegiatan Bela Negara Politeknik Kesehatan Pontianak
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban bagi setiap warga negara, tak terkecuali warga negara Indonesia. Bela negara merupakan hal yang sangat penting agar dapat terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman dan damai. Bela negara juga bertujuan untuk menjaga dan memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyebutkan “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negaraâ€. Kampus Bela Negara adalah salah satu wujud implementasi dari Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 tersebut dalam bentuk sistem pertahanan negara untuk menghadapi ancaman non militer.
Sebagai Perguruan Tinggi Negeri di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I melakukan kegiatan bela negara bersama dengan Resimen Induk Kodam Jaya (Rindam Jaya) pada tanggal 30 s.d 31 Juli 2018 agar kelak lulusan memiliki jiwa kejuangan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu bentuk aktual secara umum adalah Pendidikan Bela Negara berupa kegiatan intrakurikuler mata kuliah pembentukan kepribadian, berkarakter yang cinta dan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam amanatnya pada pembukaan kegiatan Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I drg. Ita Astit Karmawati, MARS berpesan agar mahasiswa baru mempunyai jiwa patriot yang cinta terhadap bangsa dan Negara serta mangamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari “NKRI Harga Matiâ€.
Berita ini disiarkan oleh humas Poltekkes Kemenkes Jakarta I untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telepon 021-7657701/021-75909605 atau email di informasi@poltekkesjakarta1.ac.id